Wednesday 2 September 2015

Pacaran Lebih Dari Jam 9 Malam di Purwakarta Akan Dinikahkan ditempat Saat Itu Juga


Cipitmeni.Blogspot.com--Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi. SH kembali mengeluarkan Peraturan yang membuat warga Purwakarta heboh, yaitu mengeluarkan peraturan larangan berduaan dengan pasangan yang bukan mahram atau yang dikenal dengan istilah pacaran diatas jam 9 malam.

Seperti dikutip dalam akun facebook Bupati Purwakarta tersebut menyebutkan sebagai berikut :



Kebijakan ini mulai digulirkan paling lambat bulan oktober 2015 dengan tujuan utama agar menjaga akhlak remaja dari hal negatif seperti tindakan Asusila. Jika melanggar peraturan tersebut akan mendapat teguran tetapi jika tetap membandel akan di nikahkan ditempat saat itu juga.

Terima Kasih

No comments:

Post a Comment