Cipitmenit.blogspot.com-- Sekitar 200 warga Gunung Kendeng, Sukolilo, Pati, Jawa tengah melakukan aksi jalan kaki 120 kilometer dari kampung halamannya di pegunungan Kendeng, Sukolilo menuju Kota Semarang.
Aksi Tersebut bertujuan untuk menghadiri sidang di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dengan agenda pembacaan putusan terkait gugatan izin pertambangan semen PT Sahabat Mulia yang merupakan anak perusahaan PT Indocement.
Rombongan warga baik laki-laki maupun perempuan dan anak-anak yang mengenakan berbagai atribut berupa bendera merah putih, bendera hitam, caping bertuliskan "Tolak Pabrik Semen."
Rute yang dilalui adalah Desa Gadudero, Desa Cengkalsewu, dan Desa Kasiyan, Kecamatan Sukolilo. Selanjutnya, mereka menuju pertigaan Buku Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, serta menuju Alun-Alun Kota Kudus. Di sepanjang perjalanan mereka melantunkan salawat nabi. Dari Kudus langsung menuju Demak.
Mereka berharap gugatan menolak pabrik semen dikabulkan majelis hakim PTUN, warga optimis gugatan akan dimenangkan.
No comments:
Post a Comment